POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Kirim Preman Ancam Aktifis, Kepala DPMPTSP Bangkalan Diminta Mundur

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Puluhan warga yang mengatasnamakan Badan Peneliti Independen (BPI) geruduk kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

Mereka menuntut Kepala Dinas (Kadis) DPMPTSP Bangkalan Ainur Ghufron dicopot dari jabatannya lantaran sewenang-wenang dan diduga melakukan pungutan liar.

Korlap aksi, Abdurrahman Tohir menuding sejak menjabat Kepala DPMPTSP Bangkalan banyak keluhan masyarakat terkait dugaan pungutan liar di dinas tersebut.

“Dinas Perijinan Bangkalan butuh nahkoda yang visioner, energik dan bersih dari praktek praktek tidak terpuji, seperti pungutan liar,” tegas dia.

Ia juga menyebut, Ainur Ghufron tidak mencerminkan pemimpin yang bijaksana ketika dikritik. Ainur malah mengirimkan preman untuk mengintimidasi para pengkritik.

“Beberapa kali sekretariat BPI didatangi preman bayaran yang mengaku suruhan Ainul Gufron yang mengintimidasi kami, kedatangannya sejak tanggal 29 Maret berlanjut sampai 3 April 2021 kemarin,” paparnya, Rabu (7/4/2021).

Dirinya mengaku memiliki bukti rekaman saat intimidasi yang dilakukan preman tersebut. Bahkan sampai sebelum aksi digelar intimidasi tersebut dilakukan via telepon oleh Ainul Gufron.

“Bahkan tadi pagi Ainul mengancam melalui telepon akan melakukan lanjutan dan mengatakan bahwa dia memiliki keluarga besar yang tak mungkin tinggal diam diri,” imbuh Abdurrahman.

Sementara itu Sekertaris DPMPTSP Bangkalan, Eryadi Santoso mengatakan tuntutan BPI terhadap Bapak Ainul Gufron bukan kewenangannya, akan tetapi sudah kewenangan Baperjakat Bangkalan.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama DPMPTSP tidak pernah mengirim preman ke BPI dan tidak pernah tau perihal itu,” kayanya.

Sekertaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Taufan Zairinsah menegaskan akan memanggil kedua belah pihak, sebab harus ada bukti yang konkrit dugaan tindakan premanisme tersebut.

“Pencopotan itu ada prosesnya, misal Ainul Gufron melakukan kesalahan dan terbukti maka akan diproses,” tandasnya. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer