POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan memanggil dua kepala puskesmas untuk mengidentifikasi ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) penanganan virus corona atau Covid-19, Selasa (28/04/2020).
“Kami ingin memastikan kelengkapan APD di Puskesmas Klampis dam Puskesmas Galis,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan dua kepala puskesmas, komisi D juga mengidentifikasi ketersediaan perlengkapan alat medis lainnya untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kecamatan Klampis dan Kecamatan Galis.
“Alhamdulillah dari dua laporan kepala puskesmas, untuk ketersediaan APD dirasa cukup,” imbuhnya.
Politikus PPP ini mengatakan, bagi alat perlengkapan medis yang belum teken kontrak, dapat dievaluasi kembali. Penyebaran wabah Covid-19 dipredikasi akan berakhir pada Juli 2020 mendatang.
“Barang-barang yang belum teken kontrak harap untuk dievaluasi terlebih dahulu,” tandasnya. (ruf/her/wid)