POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

KPK Konfirmasi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Sudah Tersangka

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons rilis Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyampaikan Abdul Latif telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan hingga 13 April 2023.

“Umumnya kalau ada pencekalan enggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal, berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana,” ujar Alex kepada wartawan saat mendampingi perkenalan diri koleganya yang baru saja dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Johanis Tanak, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/10).

“Ya pasti kalau sudah ada penyidikan sudah ada tersangkanya kan,” tegas Alex menjawab konfirmasi status tersangka Abdul Latif.

Baca juga : Jadi Tersangka, Segini Duit Panas yang Diterima

Abdul Latif diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana suap terkait lelang jabatan.

“Sebetulnya enggak hanya lelang jabatan, mungkin biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ [Pengadaan Barang dan Jasa]. Kan bisa jadi,” ucap Alex.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Abdul Latif ke luar negeri selama enam bulan terhitung 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023. Pencegahan itu menindaklanjuti permintaan KPK.

Dalam proses penyidikan ini, setidaknya sepuluh lokasi telah digeledah KPK. Beberapa di antaranya ruang kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati Bangkalan, ruang kerja Sekda Bangkalan, serta rumah dinas Bupati dan rumah pribadi Bupati Bangkalan.

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer