POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menyebut akan segera mengisi kursi kosong yang ditinggal kadernya beberapa waktu lalu.
Kursi kosong tersebut diketahui ditinggalkan K. Jamhuri, Anggota Komisi D DPRD Bangkalan dari Fraksi PKB (F-PKB), yang meninggal dunia beberapa hari yang lalu.
Ketua DPC PKB Bangkalan, H. Syafiuddin Asmoro, menjelaskan untuk mengisi kursi kosong tersebut dirinya akan secepatnya melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) sesuai tahapan yang sudah ditentukan.
“Tapi yang jelas, PKB akan melihat posisi nomor urut perolehan suara, dan dibawahnya itu ada saudara Afif Mahfud Hadi, untuk itu kami akan segerakan, agar kekosongan jabatan di F-PKB ini tidak terlalu lama,” katanya, Senin (20/9/2021).
Dirinya mengaku kedatangannya ke kantor DPRD Bangkalan hanya untuk silaturahmi, bukan untuk menyodorkan berkas soal PAW kadernya yang meninggal.
“Kalau berkasnya masih kita buat, baru nanti akan kami serahkan secara internal ke ke DPP melalui DPW PKB Jawa Timur, jadi kita akan lakukan surat rekomendasi dari DPC melalui DPW ke DPP,” jelas Syafi.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad menuturkan soal PAW pada anggota F-PKB akan diprosesnya sesuai mekanisme yang ditentukan.
“Kami akan proses sesuai dengan prosedur dan mikanisme yang ada. Yang terpenting tidak ada masalah dengan komunikasi politik di internal F-PKB, dan mekanisme yang lain terpenuhi. Kita akan secepatnya memproses sesuai aturan yang ada,” tandas Fahad. (Fathur)