kerja Sama

Kirim Tulisan

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

Wisata

Pendidikan

Bisnis

Keislaman

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Madura Kini Lekat Dengan Sindikat Rokok Ilegal 

POJOKSURAMADU.COM, Madura – Upaya pemberantasan rokok ilegal kembali mencuat setelah aparat berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan. Di Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, polisi menggagalkan upaya penyelundupan 774 slop rokok tanpa cukai dalam sebuah mobil Ertiga bernomor polisi B 1638 NEL, pada Senin (7/6). Tiga orang diduga kuat bagian dari jaringan distribusi ilegal langsung diamankan di lokasi.

Hanya dua hari sebelumnya, tim gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai, dan TNI di Kebumen, Jawa Tengah, membongkar gudang penyimpanan rokok ilegal yang tersamar dalam sebuah outlet laundry di Kecamatan Mirit. Dari sana, mereka menyita ratusan batang rokok tanpa cukai bermerek Manchester dan Angker Mango, yang diduga siap edar.

Aditya Purnomo, Sekjen Komunitas Kretek, mengungkap bahwa meningkatnya kasus peredaran rokok ilegal tidak bisa dilepaskan dari kondisi di lapangan, terutama di daerah penghasil tembakau seperti Kediri, Malang, Pasuruan, dan Madura. Madura, menurutnya, menjadi titik utama industri rumahan rokok ilegal.

“Permintaan terhadap rokok murah masih tinggi. Ketika cukai rokok resmi terus naik, konsumen berpenghasilan rendah mulai beralih ke rokok ilegal,” jelas Aditya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (10/6). Ia menilai bahwa kebijakan pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) dapat semakin memperbesar pasar gelap ini.

Bahkan, dalam dokumen resmi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, pemerintah berencana untuk terus menggenjot penerimaan negara melalui penyesuaian tarif CHT. Sayangnya, menurut Aditya, langkah ini bisa menjadi pisau bermata dua jika tidak diimbangi dengan pengawasan yang memadai.

Aditya juga menyoroti keberadaan tembakau kelas dua yang tidak terserap oleh industri besar. “Tembakau inilah yang kemudian digunakan oleh produsen rumahan untuk memproduksi rokok tanpa cukai,” katanya. Ia bahkan menambahkan, distribusi rokok ilegal kerap dibekingi oknum aparat, dan penindakan yang setengah hati membuat praktik ini sulit dihentikan.

Sementara itu, sosiolog Universitas Trunojoyo Madura, Iskandar Dzulkarnain, menyebut Madura kini dikenal luas sebagai sentra rokok ilegal karena banyaknya petani tembakau. “Tembakau di sini dijuluki daun emas. Tapi karena tak terserap industri besar, banyak yang memilih memproses dan menjualnya sendiri dalam bentuk rokok ilegal,” ungkap Iskandar, Senin (9/6).

Ia menambahkan, aktivitas ini bukan sekadar bisnis, melainkan bentuk perlawanan ekonomi dari petani kepada korporasi besar. “Ada jaringan sosial yang saling percaya antara produsen dan distributor rokok ilegal di Madura. Itu yang membuat pergerakan mereka solid,” tegasnya.

Kasus lain yang sempat menarik perhatian adalah saat Polrestabes Surabaya menggagalkan pengiriman 145 koli rokok ilegal dari Madura ke Banyuwangi pada akhir 2024. Barang ilegal tersebut disamarkan dalam truk pengangkut ikan segar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2,1 miliar.

Dugaan bahwa sindikat-sindikat kecil ini bisa berkembang menjadi kartel besar jika tidak segera dibendung menjadi perhatian serius. Saat ini mereka masih bergerak dalam kelompok terpisah, namun dengan adanya pasar yang luas dan perlindungan sosial yang kuat, potensi konsolidasi tetap terbuka.

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img