POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Tiga Desa di Kecamatan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur, masuk catatan desa kawasan kumuh. Tiga Desa itu, yakni, Desa Kertasada, Pinggir Papas, dan Desa Karanganyar, mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 1.627.500.000 dari APBN.
Anggaran yang bersumber dari APBN itu, diperuntukan pembangunan rumah tak layak huni melalui program bantuan rumah swadaya (BRS).
“Anggaran itu diperuntukkan bagi lokasi Kotaku, kota tanpa kumuh. Jadi untuk daerah yang termasuk dalam kawasan kumuh,” kata Benny Irawan, Kabid Perumahan Rakyat dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya Sumenep.
Menurutnya, jumlah penerima di tiga Desa sebanyak 93 penerima. Setiap penerima manfaat mendapatkan anggaran sebesar Rp17,5 juta.
“Tahap pertama bantuan ini bakal cair April akhir atau Mei awal untuk tahap pertama. Karena awal April kami masihh mobilisasi pendamping atau fasilitator,” jelasnya.
Dikatakan, terdapat tiga kategori yang harus dipenuhi untuk mendapat bantuan tersebut. Pertama tentang ketahanan struktur rumah yang tidak memenuhi syarat.
“Contohnya tidak ada kolom dan balok, sehingga bisa dikategorikan rumah tidak layak huni,” jelasnya.
Kedua, lanjut dia berkaitan dengan kesehatan rumah. Kategori ini seperti tidak ada bukaan jendela yang cukup, sarana MCK atau toiletnya tidak ada. Hal itu menandakan kecukupan terhadap kesehatan rumah tersebut masih kurang. Ketiga, terkait kecukupan luas bangunan.
Benny mengatakan, jika saat dilakukan verifikasi, ada penerima bantuan yang tidak memenuhi kategori tersebut, maka akan dialihkan. “Mencari yang memenuhi syarat,” urainya.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan rekrutmen tenaga fasilitator lapangan untuk mendampingi saat verifikasi faktual, pembukaan rekening, mendampingi pembangunan, pengawasan, supervisi, hingga pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) bantuan tersebut.
“Sekarang sedang proses rekrutmen penetapan dan kontrak tenaga fasilitator lapangan,” tambah Benny Irawan.
Dia berharap ada partisipasi dari masyarakat sekitar kepada penerima bantuan. Mengingat, bantuan itu hanya bersifat stimulan.
“Swadaya masyarakat sangat penting untuk membantu pemanfaatan rumah swadaya itu,” harapnya.(Red)