Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan keterkejutannya saat mengetahui bahwa tarif cukai rokok di Indonesia telah mencapai angka 57%. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikannya di hadapan publik, Purbaya bahkan melontarkan candaan, “Itu terlalu tinggi, Firaun loh,” yang disambut tawa oleh orang-orang di sekitarnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran Purbaya terhadap tingginya beban cukai pada industri tembakau, yang dikenal sebagai sektor padat karya karena menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia.
Purbaya juga mempertanyakan alasan di balik tingginya tarif cukai tersebut. Ia penasaran mengapa kebijakan ini tidak diturunkan, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap industri tembakau legal.
Baca juga : Artis Leony Soroti Anggaran Pemkot Tangsel: Jalan Rp731 Juta, Konsumsi Rapat Rp60 Miliar
Diketahui, salah satu faktor yang mendorong kenaikan tarif cukai rokok adalah tekanan dari organisasi internasional seperti WHO, yang mendorong pemerintah Indonesia untuk mengurangi jumlah perokok di dalam negeri. Namun, menurut Purbaya, kebijakan ini belum diiringi oleh regulasi yang ketat, sehingga membuka celah bagi peredaran rokok ilegal.
Akibatnya, industri rokok legal mengalami penurunan pendapatan yang cukup drastis, sementara peredaran rokok ilegal kian marak di pasaran. Hal ini menjadi perhatian serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan.
“Kalau seandainya diturunkan emang terjadi apa?” ujar Purbaya, menandaskan bahwa kebijakan fiskal seperti cukai rokok harus mempertimbangkan banyak aspek — bukan hanya penerimaan negara, tapi juga dampak sosial dan ekonomi.
Situasi ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Kementerian Keuangan untuk meninjau ulang kebijakan cukai rokok agar tetap seimbang antara tujuan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan industri yang menyerap jutaan pekerja.