POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Tiga komplotan spesialis tindak pidana Pencurian dan Pemberatan (Curat) yang meresahkan warga Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur akhirnya dibekuk polisi Setempat.
Ketiganya yakni AR, S dan J dibekuk Polres Bangkalan usai kedapatan melakukan tindak pidana Pencurian dan Pemberatan (Curat) di Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop.
“Pada tanggal 18 September 2021 yang lalu terjadi tindak pidana Curat di Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop. Dari kejadian itu kita berhasil mengamankan 3 pelaku,” ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alirano, Rabu (22/9/2021).
Adapun kronologisnya sekitar pukul 03.30 dini hari tersangka S dan AR melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat sepeda motor yang diparkir di depan rumah korban.
Tak berselang lama keduanya segera menghubungi J, salah satu komplotannya untuk meminta pertimbangan untuk mencuri.
“Saat dihubungi itu J mengatakan kalau memang mau diambil ya diambil saja, lalu memerintahkan agar dibawa ke rumahnya,” jelas Alith.
Pada saat kedua tersangka melakukan aksinya, pemilik motor mengetahui akan tetapi tidak teriak melainkan mengikuti dari belakang.
“Ternyata setelah diikuti, kedua pelaku mengarah ke rumah J. Pada saat itu juga korban langsung mendatangi Polsek Kokop untuk melaporkan kejadian itu,” terangnya.
Dari adanya laporan tersebut lanjut Alith, dengan segera Polsek Kokop berkoordinasi dengan Polres Bangkalan guna melakukan penggerebekan.
“Sekitar pukul 06.00 dilakukan penggerebekan, alhasil dari penggerebekan itu kita temukan ketiga tersangka beserta barang bukti,” lanjutnya.
Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.
“Saat di interogasi ternyata aksi ketiga tersangka mengembang pada 7 lokasi, yang semuanya di Kecamatan Kokop,” tandasnya. (Fathur)