POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenaga Kerjaan (DPMPTSP-Naker) menandatangani nota kesepakatan dengan sejumlah perusahaan rokok di Pamekasan, Rabu (15/09).
Nota kesepakatan tersebut berisi tentang kesanggupan para perusahaan rokok di di Pamekasan untuk bisa mempekerjakan para peserta pelatihan melinting rokok. Pelatihan digelar selama 10 hari, terhitung mulai Tanggal 13 hingga 19 September 2021 mendatang. Para peserta mendapat fasilitas berupa kaos, konsumsi, tas, uang transport sesuai dengan ketentuan.
Kepala DPMTSP Naker Pamekasan Supriyanto, mengatakan untuk tahap pertama, pihaknya merekrut 60 peserta untuk ditempatkan di 3 perusahaan rokok lokal sesuai lokasi perusahaan masing-masing. Anggaran kegiatan pelatihan keterampilan melinting rokok bersumber dari DBHCHT. Tujuannya untuk mengurangi angka pengangguran di Bumi Gerbang Salam.
“Sejak pandemi banyak warga yang sudah menganggur akibat PHK dan minimnya lapangan kerja, sehingga harapan kita para perusahaan rokok itu nantinya bisa merekrut para peserta agar dipekerjakan,” ujarnya.
Eks Kabag Humas Pemkab Pamekasan itu menegaskan, program peningkatan ekonomi dan pengentasan pengaguran di Pamekasan tahun ini mendapatkan sokongan dari DBHCHT yang diploting untuk DPMPTSP-Naker. Meski peserta pelatihan sudah dijamin dipekerjakan, pihaknya meminta agar peserta yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu untuk sungguh-sungguh mengikuti pelatihan, sehingga keterampilan yang didapat bisa menghasilkan produk rokok yang bagus.
“Tolong jaga hubungan baik dengan perusahaan ini. Kalau Peserta pelatihan, nanti bekerja bagus maka akan jadi percontohan,” pesannya.
Sementara Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Pamekasan, Sri Puji Astutik mengtakan, pelatihan pelinting rokok menjadi program pemerintah dari anggaran BHCHT yaitu dibidang kesejahteraan masyarakat meningkat keterampilan buruh dan produksi rokok.
“Dana BHCHT untuk pendidkan dan pelatihan, agar bisa membantu perusahaan rokok dalam rangka meningkatkan produksi tembakau dan mengatasi kesulitan mendapatkan tenaga kerja yang terampil dalam pelitingan rokok,” jelasnya.
Ia berharap, perserta pelatihan ini mengikuti sesakma selama 10 hari agar mendapat ilmu dan keterampilan bagaimana melinting dengan baik. Sebab dengan karya berkualitas, selain mendapatkan pendapatan, juga menundukung tiingkat produksi rokok dan kemajuan perusahaan. (Hasibuddin)