POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

MPC PP dan Kadin Bangkalan Lakukan MoU Dengan UTM

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Majelis Pengurus Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan MoU dengan Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

MoU ini dilakukan guna bergerak bersama-sama dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Advokasi di Desa, khususnya di Kabupaten Bangkalan.

Ketua Umum MPC PP dan Kadin Bangkalan, Shaleh Farhat dalam sambutannya mengatakan penandatanganan nota kesepahaman bersama UTM guna untuk meningkatkan pembangunan SDM di Bangkalan.

“Selain pengembangan SDM, kedepan kami akan bersama-sama dengan masyarakat dalam pendampingan advokasi di setiap Desa,” katanya, Selasa (12/10/2021).

Dirinya juga menjelaskan pentingnya MoU ini dilakukan karena umumnya Pemerintahan Desa banyak mengalami persoalan dalam proses pengembangan Desa masing-masing.

“Hingga saat ini belum ada yang bisa melakukan pendampingan advokasi terhadap hal-hal yang dihadapi pemerintahan desa. Sehingga ini yang menginisisasi kita untuk melakukan pendampingan bersama kampus,” jelas Sholeh.

Sementara itu, Rektor UTM Drs. Muh Syarif mengungkapkan nota kesepahaman yang dilakukan bersama MPC PP dan Kadin Bangkalan dalam pengembangan SDM dan pendampingan advokasi sangat luar biasa.

“Saya pikir ini luar biasa ya, nanti kita tinggal tindaklanjuti. Kami sangat berharap bisa segera ditindaklanjuti agar MoU yang kita lakukan ini bisa efektif,” ungkapnya.

Dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut hadir juga Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron berharap dari MoU yang dilakukan MPC PP dan Kadin bersama UTM nantinya ada aplikasi kegiatan yang dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Tujuannya tadi disampaikan sangat mulia, dimana diantaranya membantu kepala desa dari sisi hukum dan administrasi sehingga dikemudian hari tidak ada permasalahan terkait penggunaan dana desa. Itu diantaranya,” tandasnya. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer