POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, berhasil mengamankan seorang penjambret bernama Fauzi warga Tambak Dalam Blok A Nomor 24, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pria berumur 23 tahun tersebut nyaris dimassa, setelah aksi nekatnya merampas handphone genggam milik pengendara mendadak diteriaki maling. Perilaku kejahatan tersebut terjadi di Jalan Kalimati Wetan, Senin (2/3) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Korban penjabretan saat itu diketahui seorang wanita bernama Nurul Maratus Sholiha (20), warga Jalan Dana Karya Barat II/35-B Surabaya,” kata Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, AKP Endri Subandrio, Rabu (4/3).
Endri menjelaskan, Nurul saat itu menggunakan sepeda motor melintas sendrian. Di tengah perjalanannya, Fauzi sebagai tersangka lalu memepet kendaraannya dari samping. Dalam keadaan refleks, handphone Nurul dijarah Fauzi.
“Begitu handphone-nya Nurul berpindah tangan ke Fauzi. Nurul selaku korban dengan sepontan berteriak maling sembari mengejar Fauzi. Namun terikan itu didengar oleh warga sekitar. Akhirnya pelaku berhasil diberhentikan dan nyaris dimasaa warga,” terangnya.
Untungnya, lanjut Endri, nyawa Fauzi berhasil ditolong oleh aparat kepolisian saat massa geram dengan aksi pelaku. Saat itu pula, pelaku langsung diamkaan dan dibawa ke Polsek untuk dilakukan penyidikan.
Barang bukti satu buah cashing Handphone merk Vivo, satu unit sepeda motor bernomor polisi L 6361 SQ. Setelah diamankan, pelaku mendekam di rumah tahanan polisi dan dijerat Pasal 365 KUHP Tentang Pencuriang dengan Kekerasan. (pen/ans)