POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Oknum Kiai yang Setubuhi Santrinya Ditahan Polisi

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Diduga perkosa santrinya, oknum pengasuh pesantren di Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur ditahan Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Soebarnapraja mengatakan bahwa pelaku ditahan setelah ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan.

“Proses tetap lanjut, kemaren tersangkanya sudah kami lakukan penahanan,” katanya. Selasa (29/12/2020)

Sebelumnya ditetapkan tersangka, polisi melakukan pemanggilan namun tersangka tidak memenuhi panggilan polisi, kemudian polisi melayangkan panggilan yang kedua dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Pemanggilan posisinya sebagai saksi. Pada pemanggilan keduanya lalu ditetapkan sebagai tersangka, sebab pada panggilan yang pertama terlapor dalam kondisi sakit. Sementara kita tahan dulu,” imbuh Agus.

Agus menjelaskan bahwa terlapor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang kini sudah dikantongi penyidik.

“Yang pasti penyidik sudah mengantongi dua alat bukti sudah cukup. Sementara ini masih ditahan di Polres,” jelasnya

Diketahui korban berinisial MB (20) warga Desa Kajuanak, Kecamatan Galis Bangkalan mengaku diperkosa pada 2016 silam tepatnya korban masih usia 16 tahun oleh MT pengasuh salah satu pesantren di Kecamatan Blega.. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer