POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Operasi Zebra Semeru 2020 yang dimulai dari 26 Oktober hingga 8 November 2020, Polres Bangkalan fokus pada pelanggar vitalitas pengendara dan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Adapun pelanggar vitalitas pengendara meliputi pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, batas kecepatan, melawan arus, menggunakan handphone dan pengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol.
Operasi zebra hari pertama yang di gelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan di JL. Soekarno Hatta. Sedikitnya 25 pelanggar yang ditindak.
Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Abdul Aziz Sholahuddin menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi stasioner dalam rangka operasi zebra 2020.
“Sore ini ada sekitar 25 pelanggar kita lakukan penilangan, dan kita menghimbau kepada semua masyarakat Bangkalan khususnya operasi zebra dimulai tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020,” katanya.
Selain pelanggar pengendara, Abdul Aziz juga mengimbau masyarakat untuk menaati porkes Covid-19.
“Selain menaati tata tertib lalu lintas juga kami himbau untuk menaati prokes demi memutus penyebaran Covid-19,” tandas Abdul Aziz. (Fathur)