Oleh: Pemerhati Sosial,Hanny Rizka Y.
Aturan baru terkait bantuan langsung tunai (BLT) dana desa resmi diterbitkan Selasa (4/8/2020). Kementerian Pembangunan Desa dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah memperpanjang program BLT dana desa hingga Desember 2020.
Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), anggaran dana desa dialihkan menjadi BLT dana desa sebagai upaya perlindungan sosial. Pemerintah pun memperpanjang masa pemberian bantuan hingga akhir Desember 2020 lantaran belum pastinya akhir dari pandemi corona. (7/8)
Adanya BLT itu diharapkan bisa menunjang perekonomian masyarakat yang terdampak oleh wabah virus corona, alias covid-19 (10/7).
Memang sudah seharusnya pemerintah memberikan bantuan kepada rakyatnya agar bisa bertahan hidup di saat negeri ini dilanda wabah.
Kebijakan pemerintah untuk memperpanjang masa BLT DD tentu akan membawa kabar gembira bagi warga Bangkalan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Bangkalan, Ahmad Ahadiyan menyampaikan, perpanjangan BLT DD sampai bulan Oktober itu sudah pasti (10/7). Besar harapan rakyat kepada pemerintah untuk mendapatkan bantuan itu.
Bantuan yang diberikan seharusnya tidak mengenal waktu, apakah diberikan selama 3 bulan atau lebih karena kebutuhan rakyat pun tidak mengenal waktu.
Memang benar bahwa Pemerintah (penguasa) adalah pihak utama yang memastikan kebutuhan rakyatnya tercukupi apalagi ketika wabah sedang melanda negeri. (*)