POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Pasca Ditetapkan Zona Merah Sebaran Covid-19, Sumenep Perketat Perbatasan Hingga Desa

POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Usai ditetapkan Zona Merah, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memperketat perbatasan, antar kecamatan hingga desa di daerah setempat. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan virus terus meluas.

Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Abd. Rahman Riadi Menyampaikan, bahwa pihaknya telah membentuk kurang lebih 12 pos pemantauan yang tersebar 5 di darat 7 untuk di kepulauan.

“Untuk wilayah darat berada di perbatasan Paragaan, pelabuhan dungkek, Guluk Guluk, Pasonsongan, dan pelabuhan Kalianget sedangkan unruk kepulauan pos pemantauan Masa Lembu, Arjasa, Raas, Gayam, Kangean , Sepudi, dan Talango,” terang dia, Senin (27/04/2020).

Selain itu, tim survielans juga telah melakukan tracing dan tracking kepada beberapa orang yang diduga melakukan kontak langsung dengan orang yang positif covid-19. Ia juga melakukan pendataan agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus itu.

“Kami juga mensterilkan rute yang di lalui hingga memeriksa orang yang berhubungan dengan warga yang terjangkit covid 19 untuk memastikan aman atau tidak dan memberi himbauan untuk melakukan isolasi mandiri kepada mereka,” papar dia.

Ia juga menambahkan, tim juga memeriksa mode transportasi angkutan umum dan kendaraan pribadi agar warga yang mudik dapat diketahui dan diantisipasi datang sebab saat ini telah ada larangan melewati perbatasan dan penumpang akan di karantina di tempat yang sudah di sediakan.

“Di Desa dan Kecamatan kami juga melakukan sterilisasi penyemprotan menggunakan disinfektan dan mendata setiap warga supaya apabila ada yang baru datang dari luar kota dapat di ketahui,” ungkap dia. (lum/ah/wid)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer