POJOKSURAMADU.COM Sumenep. Penganiayaan sadis menimpa terhadap Ach. Wakid (37), warga Dusun Barona, Desa Gadding pada hari Sabtu, (08/2/2020 kemarin.
Peristiwa sadis itu, adalah motif sakit hati terjadi di jalan desa, Dusun Kalompang, Desa Gadding, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur,
Pembunuhan berencana itu, dilakukan oleh tersangka bernama EN (Inisial), warga Desa Tenonan, Kecamatan Manding.
Kapolres Sumenep, AKBP. Dedy Supriyadi, menyanpaikan, bahwa pelaku melakukan pembacokan sampai korban meninggal dunia, sebab bekas pacarnya dinikahi oleh korban Ach. Wakid.
“Pelaku karena sakit hati pacarnya dinikahi,” kata Kapolres saat pres rilisnya di halaman mapolres, Senin, (10/2/2020).
Dikatakan, Dedy, pelaku (EN) sebelumnya merasa dapat ancaman dari sesorang lewat Whatsaap nya, dirinya merasa dari pihak korban.
“Pelaku mengaku dapat ancaman “senga” jhe’ ulangi, mon yulangi tao thibi’ (awas jangan diulangi, kalau diulangi tau sendiri,”, ancamnya meniru yang disampaikan pelaku.
Diceritakan, Dedy, Ach. Wakid (37) bersimbah darah di depan rumah istrinya, pada hari Sabtu, tanggal 8 Februari 2020, sekira pukul 14.00 wib.
Pada saat itu korban bersama mertuanya “Busiya, hendak berangkat menuju sawah/ladang untuk mengambil bibit padi yang akan ditanam.
Sesampainya di jalan, lebih korban dihadang oleh tersangka dengan membawa senjata tajam (sajam) berupa clurit yang masih dalam keadaan terbungkus.
Tanpa basa basi tersangka menghunus clurit yang dipegangnya dan langsung ditebaskan ke perut korban sebanyak 3 (tiga) kali hingga korban roboh seketika dengan isi perut kelaur, meninggal dunia dengan luka robek pada perut sebelah kiri, panjang 20 cm dalam 10 cm.
Setelah itu, tersangka langsung melarikan diri ke arah timur sambil membawa clurit yang digunakan saat membacok korban. Namun, Busiya yang mengetahui kejadian tersebut tidak dapat berbuat apa-apa, hanya berteriak histeris hingga warga sekitar datang dan menolongnya.
Sehingga, kata Pria asal medan ini, pelaku sempat melarikan diri dan pada akhirnya menyerahkan diri ke polsek manding, diantar olek kades tenonan, pada minggu, jam 17:00 wib. (red)