POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Diduga menghina melalui postingan di medsos, pemilik akun Facebook “Zikria Dzatil” ditangkap polisi. Penangkapan pemilik akun ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP. Sudamiran, Sabtu (01/02/2020).
“Pelaku dugaan penghina Walikota Surabaya ini sudah ditangkap, tetapi pelaku masih dalam pemeriksaan, nanti dirilis oleh Kapolrestabes Surabaya,” singkat dia.
Menurut dia, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci soal identitas lengkap pelaku. Pelaku masih dalam pemeriksaan setelah ditangkap di Jawa Barat. “Belum, nanti pas kita rilis saja,” kata dia.
Diketahui, akun Facebook “Zikria Dzatil” ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada hari Selasa 21 Januari 2020 lalu, setelah mendapat desakan salah satu organisasi masyarakat. Postingan status itu dianggap menghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.
Berikut adalah postingan akun Facebook “Zikria Dzatil” yang dilaporkan ke polisi,
(pen/ah)