POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menyebut jika tidak akan terjadi kerusakan lingkungan akibat pengeboran migas.
Pelaksana Tugas (Plt) DLH, Muharram mengaku rencana pengeboran migas di Desa Tanjung Kecamatan Pademawu pada tahun 2022 mendatang sudah dikaji berdasarkan analisis dampak lingkungan. Pemkab Pamekasan bersama perwakilan Medco Energy Sampang selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) Wilayah Kerja (WK) Sampang sudah membahas analisis dampak lingkungan tentang pengembangan Lapangan Paus Biru oleh perusahaan itu.
Dijelaskan, Lapangan Paus Biru ini merupakan Pengembangan Lapangan (Plan of Development – POD) di Wilayah Kerja (WK) Sampang, Jawa Timur oleh KKS-WK Sampang, atas investasi pengeboran dan produksi migas sebesar Us 80 juta dolar.
“Itu pertemuan awal kami karena Medco Energy Sampang meminta saran dan pendapat terkait sosialisasi pada masyarakat,” ujarnya.
Kata Muharram, pihaknya telah berkali-kali mengikuti sosialisasi dan konsultasi publik mengenai rencana pengeboran sumber gas tersebut. Limbah hasil tambang itu nantinya tidak akan dibuang di lokasi sekitar melainkan dialihkan ke daerah lain. Para pihak baik Pemkab maupun Medco Energy sudah menyetujui kesepakatan itu.
“Jadi penolakan soal pengeboran itu tanpa dasar karena tak akan ada kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Muharram berharap agar warga pamekasan tidak termakan isu pengeboran sebelum mengetahui secara pasti tentang dampaknya. Sebab, Medco Energy selaku KKS telah banyak berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat pesisir setempat, termasuk nantinya akan ada penyaluran bantuan corporate social responsibility (CSR) kepada Pemkab Pamekasan yang kemudian disalurkan kepada para nelayan.
“Yang diuntungkan nantinya juga masyarakat kita, karena dengan adanya tambang itu maka sektor PAD kita bertambah,” pungkasnya.
Sebelumnya marak isu penolakan usai pertemuan Pemkab Pamekasan dengan Medco Energy perihal rencana pengeboran migas. Bahkan Ketua PC PMII Pamekasan Moh Lutfi menyebut, maraknya tambang akan merusak lingkungan. Kami menolak kegiatan pengeboran itu. Sebab, bumi kami tidak semurah tambang,” tegasnya. (Hasibuddin)