POJOKSURAMADU.COM, Sampang – Pemkab Sampang dan Polres Sampang meresmikan Satgas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.
Satgas ini wujud implementasi Instruksi Presiden (Inpresp) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Semoga masyarakat lebih patuh,” kata Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Selasa (18/8/2020).
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra berharap semua elemen mengedepankan kepentingan bersama bukan ego masing-masing.
“Kita semua harus bekerja sama, sesuai amanat Inpres Nomor 6 Tahun 2020,” tuturnya. (Adhon)