POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Pelaku penendang sesajen yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kini pelaku sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Pelaku diamankan pada Kamis (13/1/2022) malam di Wilayah Bantul, Jogjakarta.
Penangkapan terhadap pelaku HF dilakukan oleh Tim gabungan, dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY.
“Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dan langsung dibawa ke polda jatim untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Jumat (14/1/2022).
Untuk proses pencarian, kata Gatot, ini juga melakukan kordinasi dengan beberapa polda diantaranya Polda NTB dan Jogja. Sedangkan pelaku dikenakan pasal 156 dan 158 KUHP.
“Di bantul itu rumah yang bersangkutan, dan pelaku diamankan di jalan,” kata Gatot.
Sementara menurut pengakuan pelaku, bahwa setelah kejadian itu pelaku langsung menuju ke Jogja.
Pada peristiwa itu, lanjut Kombes Pol Kombes Pol Totok Suharyanto, menyampaikan, bahwa Hanphone yang digunakan adalah HP milik tersangka, dan meminta temannya untuk merekam.
“Usai merekam, tersangka ini mengeshare video tersebut ke grup Whatshapp (WA),” sebutnya.
“Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, sesajen dan rekaman video dan HP tersangka,” lanjut Kombespol Totok.
Sedangkan, motif tersangka ini, yakni spontanitas karena pemahaman dan keyakinan yang bersangkutan.
Berikut ucapan permintaan maaf tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru secara terbuka.
“Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf sedalam dalamnya,” ucap tersangka meminta maaf kepada publik. (Hold)