POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pria bernama Samsul Arif (24) asal Jalan Ploso Gang 6 Surabaya, Jawa Timur.
Pasalnya, Samsul ditangkap polisi setelah diketahui melakukan aksi percobaan perampokan di dalam Indomaret Jalan Kapas Krampung 190 Surabaya, pada Selasa 24 Maret 2020 sekira jam 02.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan mengatakan, saat kejadian itu korban Edy Purnomo sedang bertugas malam hanya berdua bersama dengan Chrisnando. Namun teman korban ini, saat itu membeli makanan di luar.
Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam Indomaret, menuju kasir yang saat itu dijaga oleh korban dan mengeluarkan senjata pistol jenis Air Soft Gun sambil menodongkan ke arah korban.
“Pelaku saat itu sempat menggertak korban agar mengeluarkan isi uang yang berada di kasir, namun korban tidak mau dan berusaha melakukan perlawanan,” terang Didik.
Karena permintaannya ditolak, kemudian pelaku menembakkan senjatanya kearah korban dan mengenai pelipis sebelah kiri, perut dan jari tengah tangan kanan hingga mengalami luka parah.
Untungnya suara tembakan itu didengar langsung oleh Anggota Reskrim yang sedang patroli kring serse di sekitar lokasi yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas akhirnya menuju lokasi kejadian dan berhasil membekuk pelaku dan juga senjata yang digunakan untuk menembak korban,” katanya.
Sementara, pihak korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Barang bukti yang diamankan satu buah Senjata jenis Air Soft Gun warna hitam merk Pietro Beretta. (Pen/rus/wid)