POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, beberkan barang bukti hasil ungkap kasus pemalsu Akta, KK, Pasport dan perekam E-ktp, dengan tersangka AS (44) warga Blitar beberapa waktu lalu.
Ditreskrimum Polda Jatim Kombespol Pitra Andrias Ratulangie, mengatakan, kasus pengungkapan pemalsuan data kependudukan yang dilakukan oleh tersangka AS (44) warga Blita.
“Kita menyampaikan bahwa di sini kita menemukan barang bukti yang jumlah cukup banyak, ini ada stampel yang digunakan pada dokumen-dokumen yang mana ini berasal dari berbagai kabupaten di Indonesia,” ujar Kombespol Pitra Andrias Ratulangie. Jumat (21/2/2020).
Stempel tersebut dengan cap dari berbagai daerah di Indonesia, serta ada ratusan blangko kartu KK, akta kelahiran yang masih keadaan kosong, ini dipalsukan ke berbagai daerah seperti Madiun, Ngawi, Tuban, Malang, Blitar, serta beberapa tempat di wilayah Jawa Timur, dan Luar Jawa Timur.
“Yang mana pelaku ini menggunakan stempel cap nya dari berbagai daerah di Indonesia, seperti stempel kecamatan, KUA, keterangan nikah, dan sebagainya. Kemudian ada juga beberapa blangko kartu KK dan akta kelahiran yang dipalsukan dan sekarang ini blangko masih kosong, tapi kalau kita lihat secara fisik ini seperti hologramnya,” terang Ditreskrimum Polda Jatim.
Dengan ungkapan ini, lanjut Pitra, kita tentunya akan mengantisipasi kaitanya dengan pesta demokrasi tahun 2020, kita tahu mau Pilkada serentak dan jangan sampai ngurus-ngurus ataupun metode ini digunakan juga untuk memanipulasi yang mungkin arahnya ke suara.
“Maka dari itu kita antisipasi yang sampai ini digunakan, kita akan memonitor kaitanya dengan kegiatan Pemilukada nanti. Jangan sampai ini akan merugikan orang lain, artinya jangan sampai terjadi permasalahan terkait dengan adanya modus pemalsuan data kependudukan seperti ini, makanya ini akan kita kembangkan terus,” tegas Kombespol Pitra Andrias Ratulangie. (Hol)