POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pembuat Ojek Online Bodong

POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap sindikat pelaku komersial pembuat aplikasi ojek online bodong yang digagas orang dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Watak pertama yang berhasil diringkus adalah MZ bin MF (35) warga Kelurahan Sukoharjo, Malang. Sementara tiga tersangka lain di antaranya, NS Bin MH (27), NF Bin DR (27), dan IRS (37).

Keempatnya ditangkap secara berkelanjutan setelah proses penyelidikan dicecar polisi. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah alat regestrasi ilegal, dan ribuan kartu perdana axis, serta membongkar jaringan akun gojek fiktif atau the mother of cyber crime.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, sindikat kasus persekongkolan ojek online bodong bermula diretas pelaku MZ Bin MF. Dia diketahui melakukan orderan fiktif, setelah menjual kartu telepon yang dioerder ke beberapa pelanggan.

“Tersangka MZ Bin MF melakukan manipulasi data gojek dengan menggunakan akun driver. Akun customer dan akun resto yang jadi sasaran asalh gofood dan Glgobiz. Itu semua adalah akun fiktif,” kata Luki Hermawan, Kamis (5/3).

Menurut dia, akun tersebut dibeli dari tersangka RS dan FSP Bin YSP untuk melakukan order makanan seolah-olah pesan tersebut benar adanya. Tujuan tersebut dilakukan untuk mengambil keuntungan dari bonus poin dalam sistem aplikasi ojek online.

Untuk memuluskan aksinya, MZ Bin MF mengunakan ratusan kartu Axis yang telah teregistrasi. Di mana kartu-kartu itu diperoleh dari beberapa tersangka yang berasal dari Nganjuk dan Semarang. Kartu didaftarkan dan diregistrasi sendiri dengan mengunakan KK dan NIK orang lain.

“Ini betul-betul sangat menghawatirkan di mana kartu yang ada di depan saya ini menggunakan alat yang dapat diperagakan bahwa kejahatan kartu-kartu ini disinilah awal daripada semua,” paparnya.

Luki menjelaskan, kartu yang sudah teregistrasi tidak boleh diisi orang lain. Kartu harus diisi data oleh pemiliknya. Dari itu awal mula sindikat kejahatan tersebut terungkap. Sebenarnya, kata dia, ada tujuh pelaku, namun polisi masih mengamankan enam pelaku.

Sementara itu, Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi kinerja aparat kepolisian, terutama kasus yang berhasil diungkap Polda Jatim di bawah komando Irjen Pol Luki Hermawan. Hal tersebut disebut sebagai upaya taktis dalam capaian Promotornya Polri.

“Seakan-akan ini adalah respon konkrit dari visi promotornya Polri, bagaimana Polda Jatim bisa mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, bisa mengimbangi kejahatan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi,” papar Arteria.

Ia menjelaskan, untuk masalah kejahatan berbasis informasi teknologi, Polda Jatim dinilai layak untuk dijadikan pilot project, mulai dari prostitusi online hingga investasi bodong demi ketertiban penegakan hukum.

“Pak Kapolda saya katakan ini adalah giat penegakan hukum yang luar biasa. Penyidik penyelidik polisi ini tidak hanya menguasai teknologi tapi bisa melihat sesuatu yang tidak terlihat,” pungkasnya. (hol/ans/ah)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer