POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Buntut dari rekomendasi pencabutan Surat Izin Praktik (SIP) yang dilayangkan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Cabang Surabaya, Komisariat Madura Koordinator Bangkalan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat panggil dr. Surya Haskara.
Pemanggilan dilakukan oleh Dinkes guna meminta klarifikasi dr. Surya Haskara terhadap tudingan dari POGI bahwa RSIA Glamour Husada tempat dr. Surya praktik memberikan uang transportasi 2 juta pada salah satu bidan, dimana nominal tersebut dinilai melebihi kesepakatan 5 ratus ribu uang transportasi.
Kuasa Hukum dr. Surya Haskara, Bachtiar Pradinata mengatakan dalam pemanggilan Dinkes kali ini, sedikitnya 15 pertanyaan yang dilayangkan pada kliennya. Salah satunya klarifikasi terkait adanya tudingan tersebut.
“Sudah disampaikan secara tegas tadi bahwa dr. Surya tidak pernah memberikan uang transport itu kepada bidan, dan kepada bidannya pun dr. Surya tidak pernah ketemu dan mengenal. Jadi bagaimana bisa memberikan,” katanya, Kamis (21/10/2021).
Selain itu lanjut Bachtiar, tudingan yang dilayangkan POGI dalam hal ini dr. Muliadi Amanullah selaku koordinator sudah terbantahkan pada salah satu pernyataannya yang dipublish pada salah satu surat kabar.
“Dokter Mul menyampaikan di media bahwa tudingannya bukan ke dokternya, tapi ke adminnya. Ini janggal bagi saya, disisi lain bilang dokternya sekarang bilang adminnya,” lanjutnya.
Sehingga dengan adanya pernyataan berbeda tersebut, Bachtiar menyimpulkan bahwa dr. Mul tidak memiliki data dan bukti apapun terkait tudingan yang dilayangkan hingga berujung rekomendasi pencabutan SIP dr. Surya.
Dirinya menegaskan jika kasus ini tidak kunjung selesai maka tidak menutup kemungkinan akan di bawa ke ranah hukum. Sebab, tudingan ini sudah menjadi fitnah dan pencemaran nama baik.
“Pertemuan masih belum, disini (Dinkes-Red) hanya tinggal memanggil POGI Bangkalan juga bidan yang katanya melaporkan itu dipanggil juga. Apakah ada wujudnya atau tidak, kalau tidak ada dr. Mul harus mempertanggung jawabkan terkait statementnya dan dasar dia melakukan rekomendasi pencabutan SIP,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Sumberdaya Kesehatan Dinkes Bangkalan, Indah Wahyuni mengaku pemanggilan terhadap dr. Surya untuk menindaklanjuti permohonan dari POGI terkait izin pencabutan SIP.
“Nanti kami juga akan memanggil pihak POGI untuk klarifikasi, nanti insyaallah jam satuan. Selanjutnya akan kita pelajari lebih lanjut, kalau memang perlu dilakukan pemanggilan lagi kami akan lakukan,” tandasnya. (Fathur)