POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur menyediakan layanan tanpa libur di Mall Pelayanan Publik yang berlokasi di Bangkalan Plaza (Banplaz).
Layanan tanpa libur untuk pengurusan surat kehilangan, SKCK, pajak tahunan STNK dan layanan SPKT.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menuturkan, layanan ini merupakan bentuk upaya bersama untuk memperbaiki di bidang pelayanan publik.
“Ini ikhtiar kita untuk memperbaiki pelayanan publik,” ucapnya, Kamis (3/9/2020).
Menurut Rama, gerai pelayanan publik itu selama satu bulan tanpa libur termasuk hari sabtu dan minggu tetap beroperasi demi tercapainya predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Bagi masyarakat yang akan mengurus keperluan di gerai pelayanan publik Polres Bangkalan bisa datang pukul 09.00 hingga 16.00 WIB,” tandasnya. (Alief Reginald)