Pasuruan – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan berhasil mengungkap praktik perdagangan manusia yang berlangsung di kawasan wisata Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dalam penggerebekan yang dilakukan di beberapa vila, petugas mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, kelima pelaku terdiri dari dua orang mucikari serta tiga penjaga wisma.
“Dua pelaku berperan sebagai mucikari, sementara tiga lainnya bekerja sebagai penjaga wisma tempat aktivitas itu berlangsung,” ungkap Farouk.
Penindakan dilakukan di tiga vila yang berada di kawasan Lingkungan Pesanggrahan, Kelurahan/Kecamatan Prigen. Identitas dua mucikari diketahui bernama Agung Dwi Jatmiko dan Puspa Dewi. Sementara tiga penjaga wisma yang turut diamankan adalah Puguh Hermawan, Atim Mulyono, dan Prima Ivandi.
Baca juga : Buronan Bandar Narkoba Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Bangkalan
Tak hanya para pelaku, polisi juga mengamankan sebanyak 48 perempuan dari lokasi tersebut. Mirisnya, di antara mereka terdapat tiga orang yang masih di bawah umur, yakni belum genap berusia 17 tahun. Seluruh perempuan ini kini tengah menjalani proses pendataan dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
“Langkah ini kami ambil demi melindungi perempuan dari eksploitasi serta membongkar jaringan perdagangan orang yang memanfaatkan kawasan wisata sebagai kedok,” tegas Farouk.
Polres Pasuruan berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk praktik perdagangan manusia, terutama yang melibatkan anak di bawah umur dan memanfaatkan tempat wisata sebagai lokasi operasinya.