POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur sosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) pada pedagang dan pengunjung pasar tradisional.
Kali ini kegiatan dilakukan di pasar tradisional Ahadan Kecamatan Sepuluh. Tujuannya agar tidak terjadi penularan virus di tempat umum guna memutus mata rantai Covid-19.
Anggota Polsek Sepulu, Iptu Abd. Rahman mengatakan himbauan Prokes terus dilakukan di tempat-tempat umum guna memutus mata rantai Covid-19.
“Himbauan dilakukan secara lisan pada masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker dan menjaga jarak di masa pandemi ini,” katanya, Selasa (14/9/2021).
Menurutnya tingkat kesadaran masyarakat kini sudah mulai meningkat, hal itu tampak pada minimnya pelanggar yang ditemukan di tempat umum.
“Masyarakat sudah mulai memahami, sudah memamakai masker saat berada ditempat umum,” tandasnya. (Fathur)