POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali membuka sejumlah tempat wisata usai sempat ditutup untuk menekan sebaran Covid-19.
Sekretaris Daerah Pamekasan, Totok Hartono, mengatakan, kebijakan tersebut diberlakukan lantaran saat ini Pemkab Pamekasan sudah menerapkan PPKM Level II. Pihaknya sudah mengirimkan surat edaran ke beberapa pengelola wisata di Pamekasan.
“Kami sudah menyampaikan surat edaran ke masing-masing pengelola objek wisata tentang ketentuan ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan Totok Hartono di Pamekasan, Sabtu.
Meski demikian, Totok meminta agar pengelola tempat wisata bisa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat seperti menyediakan tempat cuci tangan, memberlakukan aturan jaga jarak serta mewajibkan pengunjung wisata untuk mengenakan masker.
“Ketentuan sama, yakni (pengunjung) tidak boleh lebih dari 50 persen (dari daya tampung). Pengelola juga harus menyediakan alat pendeteksi suhu tubuh, disamping tempat cuci tangan atau hand sanitizer,” katanya.
Terkait ketentuan tersebut, lanjut Totok, pihaknya juga meminta agar telah para pengurus kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang ada di Kabupaten Pamekasan bisa maksimal dalam bekerja. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan agar melakukan pemantauan dan pengawasan secara langsung di sejumlah objek wisata yang ada di Pamekasan.
“Kalau yang abai tentu akan kami sanksi, termasuk memberikan sanksi kepada pengelola yang membiarkan masyarakat berlalu-lalang di tempat wisata tanpa menaati protokol kesehatan,” terang Totok. (Hasibuddin)