POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Proyek infrastuktur jalan bernilai puluhan miliar di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Temuan BPK pada beberapa proyek di Dinas PU Bina Marga Sumenep meliputi kekurangan volume pengerjaan, pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis hingga kelebihan pembayaran.
Diketahui, tahun 2019 Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep menganggarkan 164,3 miliar untuk belanja modal dengan realisasi 65,95 persen atau sebesar 108,3 miliar untuk pembangunan fisik.
Dari beberapa proyek tersebut, BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar 577, 2 juta dan direkomendasikan untuk segera mengembalikan ke kas daerah.
Kepala Bidang Pembangunan Dinas PU Bina Marga Harianto Efendi menyatakan temuan dan rekomendasi BPK pada proyek itu sudah selesai dan sudah dikembalikan ke Kas Daerah.
“Maaf, masih rapat. Setahu saya semua temuan BPK kemarin sudah selesai ditindaklanjuti,”singkat dia, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa (14/4/2021). (Redaksi)