POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Sebanyak 82 Senjata Api (Senpi) laras pendek yang dipinjam pakai anggota Polres Bangkalan dikembalikan ke gudang senjata, sebab masa berlakunya telah habis.
82 Senpi itu dilakukan pemeriksaan secara berkala setiap tiga bulan untuk mengetahui keberadaan, kelayakan, melihat masa berlaku dan jumlah peluru yang diberikan.
“Kebersihan senjata dan memberikan himbauan kepada pemegang agar dilakukan perawatan juga agar senpi tidak hilang. Apabila senpi sudah rusak segera digudangkan dan diganti dengan yang layak pakai,” kata AKBP Didik Hariyanto Kapolres Bangkalan, Senin (18/1/2021).
Setelah dilakukan pengecekan tambah Didik, 82 senpi tersebut dipinjamkan kembali terhadap anggota dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
“Syaratnya harus lulus tes psikologi, menembak, tidak dalam pengawasan perkara disiplin ataupun kode etik polri, tidak pernah tersandung perkara pidana serta sehat jasmani dan rohani,” imbuhnya.
Tak hanya itu, rekomendasi dari pimpinan juga perlu didapatkan oleh pemegang senjata. Sebab dikhawatirkan pemegang senpi memiliki tempramental.
“Harapan kami pemegang senpi harus memiliki rekomendasi pimpinan, karena pimpinan yang tau karakter dari anggotanya. Takutnya ada yang tempramen,” tandas Didik.
Pemeriksaan senpi dilakukan langsung oleh Kasipropam bersama Urlat dilapangan Mapolres Bangkalan pada 15 Desember 2020. (Fathur)