POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Razia Rumah Kos dan Tempat Hiburan di Pamekasan, Petugas Temukan Beberapa Pasangan Bukan Mahram dalam Kamar

POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Polres Pamekasan merazia sejumlah tempat hiburan dan rumah kos jelang ramadan. Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto dan Kasatsabhara AKP Teddy Tridani memimpin langsung razia tersebut, Jumat (26/03).

Hasilnya, sebanyak 23 orang terdiri dari 15 pria dan 8 wanita diamankan di Mapolres Pamekasan guna dilakukan pemeriksaan. Mereka diduga telah melakukan pelanggaran, antara lain: kepergok berduaan pria wanita bukan mahram di dalam kamar kos, menguasai sejumlah botol minuman keras (miras) dan menguasai motor tanpa surat-surat.

Razia dimulai pukul 21.00 hingga pukul 00.30 WIB. Lokasi pertama yang disergap yaitu tempat hiburan, Karaoke King Wans di Kelurahan Kolpajung. Polisi mengamankan lima orang termasuk pemilik tempat dan pengunjung karaoke lantaran kedapatan pesta miras.

“Pemilik King Wans sempat tidak terima saat dirazia karena merasa mengantongi izin. Padahal, izin tempat itu hanya untuk kafe dan resto, namun digunakan untuk karaoke,” ujar Adhi.

Operasi berlanjut ke salah rumah kos di Kelurahan Kolpajung milik H. Saiful. Aparat menangkap dua sepasang pria wanita yang sedang berduaan di dalam kamar kos. Mereka menyimpan satu botol anggur merah di salam kamar. Di rumah kos itu, aparat juga mengamankan seorang pria yang diduga jadi agen togel. Hal itu diketahui setelah memeriksa ponsel miliknya. Terdapat sejumlah percakapan dengan orang lain isinya mengarah pada kasus perjudian.

Operasi berlanjut ke rumah kos di Desa Buddagan Kecamatan Pademawu. Aparat mendapati tiga orang pria dan seorang wanita bukan mahram. Keempat muda mudi itu akhirnya dibawa ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan, karena di kamar itu pihaknya menemukan dua botol anggur merah. Saat ditanya, sebagian di antaranya mengaku warga Kabupaten Sampang.

Operasi berlanjut ke Jalan Kabupaten mengantisipasi terjadinya balap liar yang kerap terjadi di depan Kantor Bupati Pamekasan. Di sana pihaknya mengamankan dua orang dan dua unit motor tanpa surat-surat.

“Ini akan terus dilakukan hingga menjelang bulan puasa nanti,” terang Adhi. (Hasibuddin)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer