Bangkalan – Proses rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bangkalan menuai kritik dari sejumlah peserta. Mereka menilai tahapan seleksi yang digelar oleh Bawaslu setempat tidak berjalan secara transparan, terutama terkait hasil Computer Assisted Test (CAT) yang tidak diumumkan secara terbuka.
Salah satu peserta tes, Amir Mahrus, menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakterbukaan panitia seleksi. Menurutnya, hasil CAT yang seharusnya menjadi dasar utama dalam menentukan siapa yang lolos, justru tidak dipublikasikan nilainya secara rinci.
“Kami kecewa bukan karena gagal masuk enam besar, tapi karena tidak ada kejelasan nilai. Kami tidak tahu berapa nilai peserta yang lolos. Ini membuat publik bertanya-tanya,” ujarnya seperti dikutip dari Wecarejatim.com pada Jumat (20/10/2022).
Amir juga menyoroti ketidaksesuaian jadwal pengumuman hasil tes. Berdasarkan informasi awal, hasil seleksi CAT seharusnya diumumkan dua hari setelah pelaksanaan ujian. Namun kenyataannya, hasil tersebut baru keluar tiga hari kemudian dan langsung mencantumkan enam nama tanpa disertai nilai masing-masing.
“Kalau memang Bawaslu menjunjung keterbukaan seperti slogannya, seharusnya skor nilai diumumkan. Apalagi Bawaslu pernah mendapat penghargaan terkait keterbukaan informasi publik,” tambahnya.
Kekecewaan para peserta kian memuncak karena ada dugaan permainan dalam seleksi. Amir menyebut bahwa beberapa peserta yang diketahui mendapatkan nilai rendah justru dinyatakan lolos ke enam besar. Hal ini menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik tidak fair dalam proses seleksi.
“Kalau memang Bawaslu Bangkalan tidak bermain, buka saja hasilnya. Kalau data hasil CAT dibuka oleh Bawaslu Jatim, semua jadi jelas. Transparansi akan menjawab kecurigaan kami,” tegas Amir.
Menanggapi kritik tersebut, Ketua Bawaslu Bangkalan, Achmad Mustain Shaleh, memberikan klarifikasi singkat. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi Panwascam telah mengikuti petunjuk teknis (juknis) dari Bawaslu RI.
“Semua sudah berjalan sesuai juknis dari Bawaslu RI,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Kejadian ini menjadi catatan penting bahwa transparansi dalam proses rekrutmen lembaga pengawas pemilu sangatlah krusial. Ketika keterbukaan informasi tidak diterapkan secara konsisten, kecurigaan dan ketidakpercayaan publik sangat mudah muncul.
Bawaslu sebagai lembaga pengawas diharapkan tetap memegang teguh prinsip profesionalisme dan akuntabilitas agar kepercayaan masyarakat tidak luntur.


