POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan memanggil Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit. Pemanggilan ini guna membahas rencana pembentukan Posko Pelayanan Terpadu (Postu) di Mall Pelayanan Publik.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan mengatakan banyaknya keluhan dari masyarakat perihal pelayanan kesehatan serta kesepakatan semua OPD terkait dalam membentuk Postu.
“Untuk membantu kesehatan masyarakat miskin terutama dalam bidang kesehatan yang berlokasi di MPP di Banplaz,” katanya, Selasa (15/12/2020).
Postu yang ditargetkan tahun 2021 sudah bisa digunakan tersebut, minggu depan sudah ada pembahasan teknis. Sehingga komisi D akan segera membahasnya dengan Sekda Bangkalan.
“Kalau teknisnya sudah bagus kita tinggal melaksanakan, targetnya 2021 sudah bisa digunakan,” imbuh Nurhasan.
Sementara itu Ketua Dewas Bangkalan, Setijabudi menuturkan bahwa apapun bentuk postu intinya kecepatan pelayanan terutama penyakit tertentu yang sangat diharapkan masyarakat.
“Jadi itu sifatnya administratif. Dari aspek kependudukan tadi tidak ada kendala, jadi yang cepat dulu baru nanti yang lain,” tutur Budi.
Menurutnya dalam perihal kesehatan, masyarakat itu membutuhkan pelayanan yang cepat.
“Masyarakat itu pengen cepat, kalau sakit struk misalnya tidak boleh lebih dari 4 jam harus tertangani,” tandasnya. (Fathur)