POJOKSURAMADU.COM, Sampang – Satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 Sampang menerima kiriman satu jenazah dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Pengiriman dilakukan sesuai dengan ptotokol covid-19.
Juru bicara (jubir) satgas covid-19 Sampang Moh. Djuwardi membenarkan bahwa pihaknya dapat kiriman satu jenazah. Pasien berstatus PDP berinisial L itu warga Semut Kalimir 1/25, Surabaya.
“Jenazah dikirim dari RSUD dr Soetomo Surabaya. Umurnya 45 tahun,” ujarnya.
Djuwardi menerangkan, jenazah dimakamkan di Dusun Mandala, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang. Proses pemakaman dilakukan tim gugus kabupaten menggunakan ptotokol covid-19.
“Seperti penyemprotan untuk menyeterilkan area pemakaman dan kendaraan petugas,” terangnya.
Pemerintah kabupaten Sampang mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik menghadapi pandemi. Kesadaran diri melakukan pola hidup sehat bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19. (don/kiy)