POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Satu dari lima pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial T (15) asal Desa Modung berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, Madura Jumat (17/07/2020).
Sebelumnya, kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur ini di laporkan ke Mapolres Bangkalan, senin (13/07/2020).
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menuturkan, satu pelaku tindakan asusila tersebut merupakan pacar dari korban. Pelaku saat ini diamankan oleh Polres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku merupakan pacar dari korban,” terang Rama.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarna Praja, menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami motif para pelaku. Agus mengaku sudah mengantongi identitas ke empat pelaku lainnya yang masih buron. Diharapkan empat pelaku lainya bisa koperatif dan menyerahkan diri.
“Kita sudah kantongi nama empat pelaku lainya di harapkan merek koperatif dan dapat menyerahkan diri,” ungkapnya. (Alief Reginald)