POJOKSURAMADU.COM, Sampang – Kabupaten Sampang menjadi satu-satu Kabupaten di Jawa Timur yang menerapkan PPKM level dua. Hal itu sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Meski demikian, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi tetap meminta agar masyarakat Kabupaten Sampang tidak lalai akan intruksi presiden perihal protokol kesehatan. Ia juga mengimbau agar Satgas selalu melakukan Tracing, Testing dan Threatment sesuai dengan arahan Presiden Jokowi untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19.
Hal itu disampaikan H Idi saat mengikuti arahan presiden terhadap Kepala Daerah di Jawa Timur, di Pendapa Ronggo Djoemono, Kabupaten Madiun, Kamis (19/8/2021). Beberapa hal penting yang menjadi atensi Presiden Jokowi yaitu pertama berkaitan dengan dampak berbagai sektor dari kebijakan PPKM Darurat di daerah harus diperhatikan.
“Keberhasilan ini tentu karena kerjasama dari seluruh pihak mulai dari TNI-Polri, Tenaga Kesehatan bahkan juga keterlibatan tokoh agama dan masyarakat untuk mengedukasi warga tentang bahaya Covid-19,” terangnya.
Menurut mantan anggota DPR RI ini, pihaknya menghimbau agar setiap masjid dan musala di Sampang melantunkan sholawat tibbil qulub dan sholawat Burdah serta doa lainnya secara berjamaah saat wabah Covid-19 meningkat pada bulan Juli lalu. Selain butuh pertolongan medis, menurut mantan Anggota DPR RI tersebut juga dibutuhkan pertolongan melalui doa agar dihindari dari penyakit Wabah Covid-19.
Pihaknya menyampaikan bahwa data terakhir terjadi penurunan jumlah keterisian tempat tidur (BOR) pasien Covid-19 yang mana saat ini hanya 9 persen kemudian kasus aktif saat ini di angka 201. Indikator status level 2 juga diungkapkan oleh H. Idi bahwa di Sampang kasus konfirm berada di angka sekitar 9,38 persen dari jumlah tiap 100.000 penduduk, pasien yang dirawat hanya 5,47 persen dan kasus meninggal 0,52 persen.
“Secara medis dan non medis tetap sama sama kita jalani, untuk itu mari jangan lalai dan tetap taati Prokes,” ajaknya. (Hasibuddin)