POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Dalam kurun waktu seminggu, Polres Bangkalan berhasil mengungkap 8 kasus kriminal meliputi 3 Curas, 1 Curanmor, 2 Curat, 1 Pembunuhan, 1 Tipu gelap dan mengamankan 7 Tersangka.
Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Haryanto menyampaikan dalam rilisnya bahwa ungkap 8 kasus tersebut terdapat 3 kasus yang menonjol.
“3 kasus ini yang pertama pembunuhan di Desa Dabung, alhamdulillah dalam waktu kurang lebih 12 jam pelaku berhasil diamankan,” katanya, Jum’at (8/1/2021).
Sedangkan yang kedua, lanjut Didik kasus Curas dengan barang bukti Honda Beat dengan dua tersangka.
“Satu tertangkap lebih dulu, yang saat ini yang sempat DPO inisial F (25) kejadiannya di over pas Suramadu dengan cara memukul korbannya dengan kayu,” imbuh Didik.
Sementara yang ketiga, Curas dengan 4 tersangka 2 tersangka berhasil diamankan sedangkan 2 tersangka lainnya berhasil melarikan diri.
“Tersangka yang berhasil diamankan F (35) dan RA (40) sementara yang DPO SA (37) dan S (35) TKPnya ada tiga yang pertama di Labang dan kedua dan ketiganya di Socah,” tandasnya. (Fathur)