POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Soal Penggerebekan Oknum Satpol PP Bangkalan, Inspektorat Belum Bisa Tentukan Sanksi

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Inspektorat Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur belum bisa tentukan sanksi terhadap pelaku perselingkuhan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat.

Hal itu karena yang dua orang yang bersangkutan belum bisa dilakukan pemeriksaan, sebab masih menjalani isolasi mandiri. Sehingga saat ini hanya bagian kepegawaian instansi terkait yang dilakukan pemeriksaan.

“Kita meminta keterangan dari yang menangani kepegawaian di institusinya, kita pengaen tahu gambaran seperti apa hubungan mereka berdua dikantornya sembari menunggu yang bersangkutan siap didatangkan,” ungkap Kepala Inspektorat, Joko Supriyono, Senin (28/6/2021).

Dalam tindak lanjut kasus penggerebekan perselingkuhan yang menghebohkan di kalangan ASN kali ini, Inspektorat melakukan pemanggilan terhadap 2 pejabat internal Satpol-PP.

“Hari ini yang dipanggil, dari kasubag personalia dan salah satu kasi yang menangani disiplin. Termasuk keluarga dan tetangganya nanti akan kami minta keterangan,” imbuhannya.

Joko menargetkan penanganan kasus perselingkuhan ASN dalam minggu ini sudah diketahui benang merahnya. “Target saya dalam minggu ini sudah ketemu benang merahnya,” pungkas Joko.

Diketahui sebelumnya ASN Satpol-PP berinisial HBC digerebek istri sah dan warga sedang berduaan dengan EA salah satu THL Satpol-PP dengan modus isolasi mandiri dirumahnya di Kelurahan Pangeranan Asri Bangkalan. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer