POJOKSURAMADU.COM, Sampang – Puluhan aktivis Korps PMII Putri (KOPRI) mengelar aksi di depan Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur. Mereka menyoroti kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Kamis (24/9/2020).
Ketua KOPRI PMII Sampang Raudotul Janah menuding kinerja Polres Sampang sangat lamban. Sebab, sisa pelaku kasus pelecehan seksual yang menimpa A (12) asal Torjun Sampang tak kunjung ditangkap.
“Kepada pihak-pihak yang berwajib harus tegas dan tuntas mengusut kasus pelecehan seksual di Sampang,” tegasnya.
Jumlah pelaku kekerasan seksual itu, Raudotul Janna, berjumlah enam orang. Namun hingga saat ini, Polres Sampang hanya mengamankan dua pelaku.
“Polisi telah lupa dengan Undang Undang Nomer 53 Tahun 2014 sebagaimana tertera di pasal 59 ayat 1 dan 2,” ujarnya.
Raudotul Jannah meminta kejelasan pengusutan kasus yang dilaporkan pada 7 Januari 2020 lalu. Ia mendesak kepolisian segera menangkap pelaku-pelaku lainnya.
“Segera publikasikan nama dan foto pelaku yang belum tertangkap sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.
KOPRI PMII Sampang, kata Raudatul Jannah, memberi waktu kepolisian selama 7×24 jam untuk menangkap sisa pelaku yang berjumlah empat orang.
“Kami juga meminta setiap informasi setiap perkembangan penanganan kasus. Jika semua tuntutan diabaikan, kami akan menggelar aksi yang lebih besar,” ancamnya. (Rohman)