POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Tahun Ini Jatah Pupuk Subsidi di Pamekasan Dipangkas Hingga 50 Persen

POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Pada tahun 2020 jatah semua pupuk bersubsidi akan mengalami pengurangan  sampai 40 hingga 50 persen di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (27/01/20)

Hal tersebut diungkapkan Kasi Pupuk, Alat dan Mesin Pertanian, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Pamekasan, Deddy Dwiyudhabhakti mengatakan, pengurangan jatah pupuk tahun 2020 ini terjadi untuk semua jenis pupuk bersubsidi.

“Sebelumnya pupuk bersubsidi jenis urea alokasi tahun 2019 sebanyak 21.873 ton,” Ungkapnya.

Deddy mengutarakan, pupuk tersebut terdiri dari jenis pupuk ZA sebanyak 7.690 ton, pupuk SP 36 sebanyak 5.597 ton, pupuk.NPK sebanyak 5.467 ton dan pupuk organik sebanyak 2.635 ton.

Namun pada tahun 2020 ini menjadi, pupuk urea menjadi 13.736 ton, pupuk ZA menjadi 2.885 ton, pupuk SP 36 menjadi 2.372 ton, pupuk NPK menjadi 3.773 ton dan pupuk organik menjadi 524 ton.

Selain itu Deddy menjelaskan, penetapan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020, sangat jauh dari Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E RDKK) pupuk bersubsidi Kabupaten Pamekasan  yang diusulkan oleh pihaknya.

Dalam E RDKK itu, kebutuhan pupuk bersubsidi tahun ini di Pamekasan untuk jenis urea sekitar 39 ribu ton, SP 36 44 ribu ton, ZA 54 ribu ton, NPK 47 ribu ton dan organik 44 ribu ton.

Jumlah pupuk sebanyak itu untuk kebutuhan 1.019 kelompok tani, dengan jumlah petani sebanyak 137.495 dan dengan luas tanam 206 ribu hektare lebih yang tersebar di 13 kecamatan berbeda di wilayah Pamekasan.

Deddy mengaku belum mengetahui alasan pengurangan jatah pupuk bersubsidi itu, karena masih  dijelaskan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian di rapat paripurna DPR RI.

“Kenapa kementerian demikian, kami tidak bisa menjelaskan, namun meskipun surat keputusannya sudah turun, bisa saja ada perubahan,” kata Deddy saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Deddy, pemotongan alokasi pupuk bersubsidi ini, tidak hanya terjadi di Pamekasan saja. Melainkan, juga terjadi di seluruh Indonesia.(ver/ah)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer