POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan razia protokol kesehatan di lingkungan Mapolres, Selasa (18/8/2020).
Dalam razia itu beberapa anggota Polres Bangkalan ditemukan melanggar penerapan protokol Kesehatan dengan tidak mengenakan masker saat beraktivitas dan langsung dikenakan sanksi hukum push up.
Wakapolres Bangkalan Kompol Deky Hermansyah menyampaikan, penerapan protokol kesehatan bagi anggota kepolisian merupakan kewajiban. Apalagi dari awal Polri menjadi yang terdepan dalam mensosialisasikan penerapan protokol pencegahan.
“Kita beri hukuman push up bagi anggota yang tidak disiplin, kita ini harus memberikan contoh,” tegasnya.
Deky menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menerapkan protokol kesehatan. Bagi siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi.
“Pokoknya kita tindak, terutama anggota ya,” imbuhnya.
Razia di lingkungan Polres Bangkalan dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB. Sasarannya, ruang tamu, tempat layanan seperti SIM, SPKT hingga kantin.
“Kita akan rutin melakukan razia,” tandas Deky. (Rilis)