POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Anggota Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapat sanksi push up akibat tidak memakai masker. Ini wujud ketegasan bagi anggota yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan anggota disiplin mematuhi protokol kesehatan,” tegas Kapolres Sumenep AKBP Darma, Selasa (19/8/2020).
Menurutnya, pemberian sanksi push up bagi dua anggota yang ditemukan tidak menggunakan masker dalam rangka menegakkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.
“Anggota kepolisan harus disiplin karena kita menjadi contoh masyarakat,” ungkap Darman.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widarti menambahkan, penerapan sanksi harus dimulai dari internal Polres Sumenep sebelum diberlakukan kepada masyarakat.
“Kita memberikan contoh bahwa penerapan sanksi tidak tebang pilih,” ujarnya. (Misbahul Ulum)