POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Ramaja berinisial WL ( 14 ) Surabaya, Jawa Timur ditangkap Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Peraka Surabaya.
Ia ditangkap setelah menjadi tersangaka dalam kasus penjambretan handphone di Jalan Panggung (6/2) lalu. Saat itu WL dititipkan di Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) kota Surabaya namun WL kala itu berhasil melarikan diri.
Kemudian, WL menjadi daftar pencarian orang (DPO) setelah berhasil kabur dari DP5A, namun tak lama kemudian, petugas dapat mendeteksi keberadaan WL. Polisi berhasil membekuk WL yang saat itu ada dibawah truk sampah di Jalan Krembangan Surabaya.
“Begitu mendapatkan informasi petugas languang melakukan penangkapan terhadap pelaku, saat akan ditangkap. pelaku sempat melarikan diri setelah mengetahui kedatangan anggota,” terang, Kanit Reskrim AKP. Endri Subandrio, Kamis (10/2/2020).
Kepada polisi, WL mengaku berhasil kabur dari kantor DP5A Kota Surabaya dengan cara memajat pohon dan langsung melompat pagar. Kemudian WL pulang kerja rumahnya menggunakan taksi. “Nanti dari DP5A Surabaya akan kami serahkan ke kKejaksayan Tanjung Perak Surabaya untuk proses selanjutnya,” ungkap dia. (pen/ah).