POJOKSURANADU.COM, Bangkalan – Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Trunojoyo Bergerak memblokade Jembatan Suramadu hingga menduduki gedung DPRD Bangkalan sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Mereka juga mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap demonstran, menolak impor garam, menolak komersialisasi pendidikan daring, berikan hak pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat serta sahkan RUU PKS dan mendorong pembentukan BNNK di Bangkalan.
Korlap Aksi Rossy dalam orasinya saat memblokade Suramadu meminta pemerintah untuk tidak melakukan impor garam sebab jika hal itu dilakukan sama saja dengan mematikan usaha petambak garam khususnya di Madura.
“Kita minta pada pemerintah untuk tidak melakukan impor garam. Sebab jika itu dilakukan kasian petani garam,” teriaknya.
Tak hanya itu, Rossy juga gencar meneriakkan ketidaksetujuan terhadap Omnibus Law UU cipta kerja. Sebab disahkannya beberapa waktu lalu sangat tidak memihak terhadap masyarakat khususnya buruh.
Dirinya juga menegaskan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah dan DPR yang dianggap sekongkol dalam membuat kebijakan yang merugikan masyarakat kecil.
“Saya nyatakan kami tidak percaya terhadap pemerintah dan anggota DPR yang berlagak seperti wakil rakyat,” imbuhnya.
Ketua DPRD Bangkalan Moh Fahad menjelaskan bahwa DPRD Bangkalan dari awal sudah menyatakan sikap dan menandatangani pakta integritas.
“Makanya temen-temen mahasiswa barusan tidak mau menyatakan sikap lagi, karena sudah pasti DPRD ini mengawal dari awal,” jelas Fahad.
Ditanya penolakannya, Fahad dengan tegas mengatakan bahwa DPRD Bangkalan menolak. “Ya menolak dong,” tandasnya. (Fathur)