POJOKSURANADU.COM, Sumenep – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020).
Korlap HMI Sumenep Thoriq mengatakan, omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja memuat 11 klaster pembahasan sehingga berpotensi memiliki dampak yang sistemik terhadap berbagai kehidupan bangsa dan bernegara.
“Sebelum RUU ini digodok sudah menuai protes dan tanggapan dari berbagai kalangan, dan kelompok masyarakat,” ujarnya.
Pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, kata Thoriq, disinyalir kurang mengindahkan perasaan. Dia pemerintah dan DPR supaya fokus pada penanganan Covid-19 serta mendahulukan kesehatan, keselamatan rakyat dan ancaman resesi ekonomi.
“Terakhir kami menyatakan sikap mendorong kepada kelompok elit dan koalisi civil society untuk mengambil langkah taktis
dengan melakukan kajian mendalam, penyederhanaan temuan masalah dan mengajukan langkah Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi,” paparnya. (Arkan)