POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Dalam upaya menolak omnibuslaw, Mahasiswa dari berbagai kampus di Pamekasan memadati Gedung DPRD Kabupaten Pamekasan, Kamis, (8/10/2020).
Ratusan mahasiswa tersebut, menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten menyampaikan aspirasinya dalam menggagalkan omnibuslaw.
“Kita datang kesini bukan untuk diskusi panjang. Karena mahasiswa se Nusantara sudah sepakat, bahwa DPR harus menggagalkan undang-undang omnibuslaw,” kata salah satu korlap aksi dari atas mobil pickup.
Aksi tersebut dimotori oleh organisasi ekstra yang ada di beberapa kampus di Pamekasan. Terlihat bendara organisasi-organisasi besar seperti bendera PMII dan GMNI berkibar diantara bendera merah putih yang dibawa massa aksi.
Dari atas mobil pickup yang membawa sound sistem, terlihat beberapa mahasiswa berdiri dan berganti memegang mikrofon untuk melakukam orasi di depan DPRD dan massa aksi.
“Selama ini kita, dikibulin oleh DPR untuk melakukan PSBB Covid-19. Tapi ternyata dibalik itu semua kita banyak kecolongan dengan disahkannya undang-undang yang dapat menyengsarakan rakyat dan buruh,” lanjut korlap aksi lainnya.
Untuk diketahui, ratusan massa aksi tersebut mengawali demonstrasinya dengan longmarch dari monomen arek lancor hingga kantor DPRD Pamekasan, dengan menyanyikan lagu-lagu perjuangan mahasiswa.
Sementara itu, Sejumlah wakil rakyat menyatakan penolakannya dengan menandatangani kesepakatan bersama di depan ratusan pendemo, sebagian menyatakan penolakannya atas nama pribadi bukan secara kelembagaan atau partai.
Penandatanganan penolakan UU Omnibus Law itu ditandatangani oleh masing-masing pimpinan di Alat Kelengkapan (APD), yakni Ketua DPRD, Ketua Komisi hingga ketua Fraksi.
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Ismail, secara tegas menyampaikan penolakannya, bahwa UU Omnibus Law itu jelas keberpihakannya tidak kepada rakyat kecil.
“Kami juga menolak UU Omnibus Law Cipta kerja dan mendukung pembentukan LBH untuk kemudian di jurical review,” kata politikus Partai Demokrat itu. (Hasibudin)