POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Usai meraih masuk 10 besar dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Jawa Timur ke-29 (MTQ Jatim XXIX), Pemkab Pamekasan bakal meningkatkan pembinaan sebagai persiapan Ajang MTQ Jatim 2023.
Pemkab Pamekasan melalui Kabag Kesra Setdakab, Halifaturrahman mengatakan, pihaknya menyampaikan rasa syukur atas raihan prestasi para kafilah MTQ. Sebagai tuan rumah, Pamekasan memborong 19 juara yang terbagi dalam 7 cabang lomba MTQ.
Sebagai tuan rumah, kata pria yang akrab disapa Mamang ini, Pamekasan harus membenahi beberapa kekurangan dan belajar dari pengalaman di MTQ ke-29. Meski demikian, dirinya mengaku, jika prestasi Pamekasan di ajang tahun ini sudah lebih baik dari MTQ ke 28 di Tuban, 2019 lalu.
“Tahun ini kita mampu menembus ke 10 besar, bahkan kita peringkat 7 se Jatim,” terang Mamang.
Lebih lanjut, Mamang menegaskan jika Pemkab Pamekasan bakal memberikan hadiah umrah kepada kafilah Pamekasan yang sudah duduk di peringkat 1 terbaik. Hal itu sebagai bentuk apresiasi terhadap kafilah MTQ yang sudah berhasil membawa nama Pamekasan di ajang dua tahunan itu.
“Untuk bonus fasilitasi umrah bagi juara 1, insyaallah akan kami berikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Pamekasan atas prestasinya,” ujarnya terkait janji yang disampaikan saat pelepasan Kafilah Pamekasan beberapa waktu lalu di Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menegaskan, empat poin sukses pelaksanaan MTQ tahun sudah tercapai. Mulai dari sukses pelaksanaan, sukses protokol kesehatan, sukses ekonomi, sukses prestasi dan atmosfer qur’ani. Hal itu bisa dilihat dari antusiasme dan dukungan berbagai pihak terkait penyelenggaraan MTQ, penyediaan layanan kesehatan untuk peserta MTQ, dan pameran UMKM yang mendongkrak ekonomi warga.
Untuk MTQ selanjutnya, Pemkab Pamekasan menargetkan bisa masuk dalam 3 besar bahkan bisa menjadi juara umum.
“Terima kasih kami sampaikan kepada kita semua yang telah berkomitmen mengawal empat sukses MTQ,” pungkas bupati yang kerap disapa Mas Tamam itu. (Hasibuddin)