Urbanisasi Pasca Lebaran, Kesenjangan Masih Berperan

Selain mudik dan arus balik, setiap Hari Raya Idul Fitri juga marak fenomena urbanisasi, perpindahan penduduk dari desa ke kota. Kota masih menjanjikan kehidupan lebih baik di bandingkan desa, itu yang tak bisa dipungkas, maka urbanisasi masih menjadi jalan harapan hidup bisa lebih baik.

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, mengatakan, fenomena arus balik yang semakin ramai dari tahun ke tahun telah menjadi salah satu aspek penting dalam dinamika migrasi penduduk Indonesia. Tidak lagi hanya sekadar tradisi mudik saat libur lebaran, arus balik kini mengambil bentuk yang lebih kompleks. Dimana mereka kembali ke kota sekaligus membawa serta saudara, teman, bahkan keluarga besarnya untuk mencari peluang pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik di kawasan aglomerasi perkotaan.

Dampak urbanisasi menurut Bonivasius bukan sekadar fenomena transportasi arus balik lebih besar dari arus mudik, tapi potret kesenjangan yang semakin dalam. Kota-kota besar menjadi daya tarik bagi penduduk desa yang mencari pekerjaan dan kemajuan ekonomi. Semenatardesa kehilangan generasi mudanya, yang seharusnya merekalah tulang punggung pembangunan dan keberlanjutan di wilayah mereka. Ketimpangan kesempatan kerja antara kota dan desa mengakibatkan pedesaan menjadi hanya sebagai “lumbung tenaga kerja” bagi kota.

Bonivasius pun menambahkan risiko bonus demografi berubah menjadi beban demografi sangat nyata, di mana kota terbebani infrastruktur padat, sementara desa terjadi penuaan populasi dan angka pengangguran tetap menjadi ancaman. Ini menjadi alarm bagi kebijakan kependudukan. Bonus demografi hanya akan optimal bila desa menjadi pusat pertumbuhan baru, bukan sekadar daerah asal tenaga kerja. Buruk kebijakan yang berorientasi pada pemerataan, dimana pemudik tidak perlu membawa saudarake kota, sebaliknya mereka bisa kembali dengan peluang membangun ekonomi lokal (metrotvnews.com, 27-3-2026).

Kota Jakarta masih menjadi primadona mereka yang turut urbanisasi. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi mengingatkan agar para pendatang tidak datang tanpa persiapan matang. Ia menekankan pentingnya kesiapan sebelum memutuskan merantau ke ibu kota. Menurutnya, pendatang harus memiliki keterampilan, kepastian pekerjaan, serta kesiapan ekonomi yang memadai. Tanpa hal tersebut, peluang untuk bertahan di Jakarta akan semakin sulit (koran-jakarta.com, 27-3-2026).

Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat sistem pendataan penduduk. Pengawasan administrasi kependudukan juga perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi lonjakan pendatang. Selain itu, edukasi kepada calon pendatang dinilai penting agar mereka memahami kondisi riil di lapangan. Informasi terkait peluang kerja dan tingginya biaya hidup harus disampaikan secara jelas.

Dalam rangka mengantisipasi dan mengendalikan mobilisasi penduduk dari luar kota pasca Lebaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.12.2/7333/436.7.11/2026 tentang Antisipasi dan Pengendalian Mobilisasi Penduduk Setelah Libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2026/1447 H. (prov.go.id, 28-3-2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto mengatakan SE yang ditujukan ke kelurahan dan kecamatan se-Kota Surabaya, pada poin pertama memastikabn peningkatan ketelitian dan selektifitas saat menerima permohonan pindah datang dari luar kota sesuai ketentuan. Sedangkan poin kedua, para lurah dan camat diminta untuk melakukan verifikasi lapangan atau outreach serta monitoring terhadap permohonan pindah datang penduduk dari luar kota, yang kemudian bisa memilah mana penduduk permanen dan non permanen. Poin ketiga, meminta pada RT RW untuk mendata warganya, perlu ada pelaporan jika ditemui KTP luar kota, dalam waktu 1×24 jam wajib melaporkan sebagai penduduk non permanen.

Kapitalisme Penyebab Utama Urbanisasi Masih Pilihan
Tak bisa disangkal, kenyataannya Sistem Kapitalisme menciptakan kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. Alokasi anggaran dari pemerintah pusat masih bersifat Jakarta sentris dan kota sentris, sedangkan desa terabaikan. Kalaupun ada program ekonomi untuk desa (seperti kopdes, bumdes), sifatnya pencitraan, tidak benar-benar untuk memajukan desa.

Yang ada program ekonomi untuk desa justru menjadi ajang bancakan proyek yang menguntungkan segelintir pihak. Kopdes Merah Putih, banyak menuai kritik, dari mulai pembangunan gedungnya yang bernilai milyaran, pemaksaan pembukaan lahan atau tanah adat, bahkan sawah dan daerah resapan. Belum lagi dengan mobil pick up impor dari India, padahal koperasi belum beroperasi. Dari sisi cash flow dan perolehan profit juga banyak pihak sanksi, karena samasekali tidak mencerminkan ciri koperasi yang gotong royong dan dari anggota untuk anggota.

Tentu semua pihak menginginkan kesejahteraan, namun jika mekanisme mewujudkannya mengandalkan sistem batil, yang secara nyata tak pernah bisa menyentuh kebutuhan masyarakat secara rii untuk apa dilanjutkan? Desa atau kota semestinya mendapatkan pelayanan yang sama dari negara, karena pajak juga dipungut dari penduduk desa. Artinya mereka berhak menikmati pembangunan dan kemajuan.

Islam Aturan Sempurna Atasi Urbanisasi

Desa dan kota bisa jadi hanya beda profil wilayahnya, namun kebutuhan dasar masyarakat di dalamnya pasti sama. Maka, politik ekonomi Islam sangat mampu mewujudkan pembangunan yang merata di desa maupun di kota. Ini karena adanya jaminan pemenuhan kebutuhan orang per orang. Di mana pun ada orang, akan dilakukan pembangunan ekonomi untuk melayani kebutuhannya. Kesejahteraan diwujudkan orang perorang dan bukan komunal melalui perhitungan angka, seperti GNP ( Gross National Produk) yang dijadikan standar sejahtera masyarakat dari satu wilayah, dicari pendapatan tertingginya kemudian dibagi jumlah manusianya. Itulah bagaimana Kapitalisme mendefinisikan sejahtera.

Desa yang lebih dominan adalah sektor pertanian, maka negara akan mendorong para petani mengelola dengan baik sehingga memajukan masyarakat desa. Makna mendorong tak sekadar memberi petani pelatihan, tapi juga pemberian modal, tanah atau lahan yang terbengkalai. Negara menjaga setiap praktik curang dan yang bertentangan dengan syariat. Pengembangan sains dan teknologi yang berhubungan dengan pertanian, bibit unggul, pupuk, alat-alat modern hingga sarjana-sarjana pertanian akan diupayakan negara semaksimal mungkin, hingga pertanian mampu mendukung ketahanan nasional secara mandiri.

Saat ini berlaku, no viral no juatice. Karena memang nyatanya negara atau penguasa akan melakukan tindakan terhadap satu persoalan ketika sudah viral. Hal ini jelas berbanding terbalik dengan penguasa dalam negara Khilafah. Khalifah akan melakukan inspeksi sampai ke pelosok desa sehingga tahu betul kondisi rakyat dan kebutuhan mereka, dibantu oleh muawin tafwid dan tanwin, melakukan evaluasi dan kontrol agar hal masyarakat tidak terzalimi.

Semua karena fungsi penguasa dalam Islam adalah apa yang disampaikan Rasûlullâh Saw. , “Seorang pemimpin atau kepala negara adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Wallahualam bissawab.

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img