Pojoksuramadu.com – Kabar per 15 Januari 2026, sedikitnya 24 desa di beberapa kecamatan Aceh Tengah yang terdampak bencana seperti Ketol, Bintang, Silih Nara, Rusip Antara, dan Linge masih belum tertangani. Sebagaimana yang dilansir laman kompas.id , 19/01/2026, sebanyak 10.914 penduduk membutuhkan bantuan. Kendala yang utama adalah akses darat yang rusak parah.
Perekonomian di daerah terdampak pun masih belum pulih. Sekitar 56.652 hektare lahan persawahan Aceh baik kabupaten dan kota juga rusak parah. (mediaindonesia.com,25/01/2026). Akibatnya, hasil pertanian dan perkebunan sangat jauh dari kondisi normal. Bahkan untuk menjualkannya harus merogoh kantong hingga jutaan rupiah karena sulitnya akses desa maupun kota.
Meski fakta menunjukkan sulitnya akses dan juga sulitnya perekonomian penduduk disana, pemerintah pusat masih belum tetapkan bencana nasional. Padahal, dari pemerintah Aceh sendiri sudah menetapkan tanggap darurat untuk keempat kalinya. Penetapan ini menandakan pemulihan pascabencana yang masih belum tuntas.
Sistem Kapitalisme Menyebabkan Lambatnya Pemulihan
Pemulihan pascabencana lambat telah berdampak pada perekonomian warga. Dampaknya adalah sulitnya mencari lapangan pekerjaan , kembali bekerja seperti kondisi normal dahulu, dan sulitnya menjual hasil pertanian dan perkebunan. Pemerintah daerah pun juga sulit bergerak menuntaskan jika dari pemerintah pusat tidak segera menangani dan menurunkan bantuannya secara optimal.
Ini sebenarnya adalah buah dari negara kapitalisme yang menghitung bantuan berfokus pada untung rugi. Alokasi dana pemulihan dibuat terbatas sehingga negara gagal menjalankan perannya sebagai pengurus rakyat (raa’in). Negara lebih kepada fasilitator para kapitalis untuk menguasai proyek-proyek yang menguntungkan kelompok mereka semata tanpa memerhatikan dampaknya bagi penduduk.
Sistem pengelolaan bencana tidak bisa kita pungkiri kelemahannya secara struktural. Terapat miss komunikasi antar lembaga pemerintah. Koordinasi yang kurang antara para pejabat pemerintah karena kepentingan yang berbeda. Tanggap darurat pun masih terus berulang tanpa ada penyelesaian.
Dalam sistem kapitalis, anggaran negara memang lebih dialokasikan pada investasi. Sementara rakyat diarahkan bahkan terasa“dipaksa” untuk menyelesaikan secara mandiri semua permasalahan bahkan bencana dampak ulah para kapitalis. Rakyat menjadi terbiasa untuk memenuhi kebutuhan dasar sendiri yang terus saja mengalami kesulitan.
Pandangan Islam dalam Pemulihan Perekonomian
Permasalahan ini sangat membutuhkan negara untuk menunjukkan perannya. Semestinya negara hadir sebagai pengurus rakyat, itu sudah menjadi tanggungjawabnya. Negara mempunyai kewajiban untuk memastikan infrastruktur daerah terdampak pulih. Lahan tempat mata pencaharian warga juga butuh dipulihkan dengan cepat dan adil.
Adapun bantuan sungguh banyak dari masyarakat Indonesia yang berbondong-bondong mengirim bantuan atas nama pribadi maupun kelompok. Dibutuhkan relawan atau orang-orang yang digaji khusus dari pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut dengan tepat dan aman. Jalur distribusi bantuan butuh dipastikan negara agar dapat dilalui untuk memudahkan. Pemberian bantuan benar-benar dipastikan sampai kepada korban yang sakit utamanya dan juga kehilangan mata pencaharian. Jangan sampai penyaluran bantuan ini menjadi ajang untuk pencitraan semata.
Menyelesaikan permasalahan ini tentu membutuhkan pendanaan besar. Dalam Islam, pendanaan utamanya berasal dari Baitul Maal. Alokasi ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat. Diantaranya untuk pemulihan kembali ekonomi masyarakat , pendidikan, dan layanan dasar lainnya.
Kalau sistem saat ini memiliki motto jika bisa dipersulit mengapa dipermudah, maka dalam Islam justru sebaliknya. Sederhana dalam aturan menjadi basisnya. Cepat dalam pelayanan menjadi fokusnya. Profesional dalam penanganan menjadi hal yang terus diupayakannya. Dengan landasan Aqidah Islam, pejabat negara terdorong untuk menjalankan amanah dengan optimal karena kesadaran bahwa akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah kelak.
Dari Abu Dzarr pula, ia berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memberiku kekuasaan?” Lalu beliau memegang pundakku dengan tangannya, kemudian bersabda,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْىٌ وَنَدَامَةٌ إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِى عَلَيْهِ فِيهَا
“Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya engkau adalah orang yang lemah. Dan kekuasaan itu adalah amanah, dan kekuasaan tersebut pada hari kiamat menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mendapatkan kekuasaan tersebut dengan haknya dan melaksanakan kewajibannya pada kekuasaannya itu.” (HR. Muslim no. 1825).
Penulis : Naila


