POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Beredarnya video kritikan yang dilayangkan oleh Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Ali Masykur disayangkan beberapa pihak.
Diantara isi video berdurasi 1 menit 13 detik itu berisi pernyataan dari Ali Masykur yang mengatakan jika internal komisi I DPRD tidak diberitahu dalam proses lelang.
“Kami tidak tahu lelangnya seperti apa, seharusnya dinas terkait memberitahu, ternyata mobilnya sudah terbeli,” terang Ali Masykur dalam video tersebut.
Sontak video tersebut dapat kritikan dari Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Ismail. Menurut Ismail, mekanisme pembahasan di internal dewan sudah diatur dalam Tatib serta UU MD3 ada UU 23 tahun 2014. Dalam proses penganggaran tersebut juga dibahas bersama Banggar dan Timgar sejak KUA PPAS, R APBD sampai semua disetujui menjadi Perda APBD.
“Kemudian di internal Fraksi ada pembahasan, diinternal Komisi ada pembahasan dengan mitra kerja masing, baru hasilnya di bawa ke Banggar,” terangnya.
“Jadi kalau ada yang tidak tahu itu aneh,” terang Ismail,” lanjut Ismail.
Ia pun meminta agar Komisi I DPRD Pamekasan bisa membaca rujukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 sehingga bisa memahami titik persoalannya.
“Mungkin lupa baca rujukan,” singkat Politikus Partai Demokrat itu.
Untuk diketahui, mobil sehat dengan merek suzuki Type GC415V APV STD tersebut menghabiskan anggaran Rp 35,6 Miliar yang bersumber dari APBD Pamekasan tahun 2020. (sib/wid)